Senin, 22 Februari 2016

Pimpinan OKP Nasional Siap Laksanakan Kongres Luar Biasa KNPI

By Rotinsulu -
February 21, 2016
Harian Negeri, Jakarta – Pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) Tingkat Nasional siap menggalang dan menggelar Kongres Luar Biasa KNPI untuk memperbaiki pola kerja formateur DPP KNPI periode 2014-2017 sesuai dengan AD / ART KNPI dan sesuai dengan UU Kepemudaan.
“Sebagai Stackholder dan pemilik sah KNPI, pimpinan OKP tingkat nasional sudah seharusnya segera menggelar KLB KNPI demi menegakkan AD/ART KNPI yang dilanggar Formateur KNPI saudara Rivai Darus, ujar Chaerul Razak Ketua Umum Warga Jaya di Jakarta Jumat malam (8/5) demang cafe sarinah jakarta Pusat”
Dalam acara yang dihadiri pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda tingkat nasional tersebut, Pimpinan OKP tingkat nasional juga meminta pimpinan sidang kongres pemuda/KNPI tegas dan meminta ikut serta menghadirkan seluruh stakeholder KNPI untuk mendesak presidium sidang kongres untuk membatalkan hasil formateur bilamana terdapat pelanggaran terhadap AD/ART KNPI terutama soal jabatan ketua MPI, batas usia pengurus dan komposisi pengurus KNPI.
Ditempat yang sama, Jonson silitongan kader Fokusmaker dan juga kader Pemuda Pancasila menegaskan, “Setiap pelanggaran AD/ART tersebut harus direspon pimpinan OKP sebagai pemilik sah KNPI sebagai bentuk kecintaan kepada KNPI. Kongres luar biasa demi KNPI yang bermartabat dan berkeadilan adalah solusi terbaik ketika peringatan-peringatan yang diberikan tetap di tidak di gubris dan di acuhkan oleh Formtur KNPI ucapnya dengan tegas.
Dengan tidak di tanda tanganin draft hasil rapat formateur tentang susunan MPI dan Susunan Kepengurusan DPP KNPI oleh pimpinan sidang kongres sebagai bentuk kongret jawaban dan merupakan bukti bahwa memang telah terjadi pelanggaran berat, ujar Luhut simanjuntak salah satu pimpinan sidang kongres KNPI ke 14 dalam forum tersebut
Hadir juga dalam diskusi tersebut sebagai  nara sumber Fadhly alimin Hasyim, Dedi Jaya, Kennedi, Frans Islami dan Chaerul razak. Pimpinan sidang kongres Luhut simanjutak dan Dieko yang juga sebagai nara sumber dianggap telah meng amin kan bahwa terjadi pelanggaran-pelanggaran berat konstitusi KNPI tersebut dengan merujuk dan membacakan pasal pasal AD ART KNPI. Kehadiran pimpinan sidang dalam acara tersebut sebagai bukti dukungan terhadap KLB KNPI. (waskono)
http://hariannegeri.com/lainnya/pimpinan-okp-nasional-siap-laksanakan-kongres-luar-biasa-knpi/